Update24News.id, Batu Bara

Pj Kepala Desa (Kades) Bangan Dalam kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menyebutkan bahwa pembangunan jalan Turap Timbun Rabat Beton dusun x sesuai dengan Perdes.

“Sesuai dengan Peraturan Desa( Perdes) Pelaksana Pembangunan Turap Timbun rabat Beton jalan dusun X Desa Bagan Dalam sedang di kerjakan sampai hari ini,” ujar PJ.Kepala Desa Bagan dalam Aminah melalui Pesan singkatnya dengan nomor 0823 6220… Sabtu (03/05/2025).

Proyek pembangunan turap timbun di Jalan pabrik Es Dusun X itu sesuai dengan papan informasi yang terpasang, di ketahui memiliki volume dengan panjang 120 meter dan lebar 2 meter, bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025, sebesar Rp 228.733.000 dan Pelaksana TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Bagan Dalam.

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti tentang pemberitaan beberapa hari yang dimuat beberapa media online mengenai proyek pembangunan turap timbun di Jalan pabrik Es Dusun X tersebut.

Pj Kepala Desa,Aminah juga mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB). Namun Ia tidak memungkiri bahwa ada kesalahan pencetakan Plank proyek.

”Terkait tentang plang proyek pembangunan turap timbun itu salah cetak. Seharusnya di plang itu nama kegiatannya proyek pembangunan turap timbun dan rabat beton di Jalan pabrik Es Dusun X,” jelasnya.

“Sudah kami perbaiki sesuai Rab APBDes masalah plang tersebut,”ungkapnya.

Lebih lanjut Diterangkan Aminah, Walaupun Plank Proyek salah cetak oleh bendahara desa, Namun pelaksanaannya dikerjakan sesuai dengan RAB APBDes.

“Masalah salahnya plang itu hanya salah cetak oleh bendahara. Namun pelaksananya sesuai dengan RAB,” ujar Aminah.

“Untuk lebih jelasnya Langsung saja ke BPD atau LPM Desa kerena pelaksanaan Diawasi Lembaga Desa yang ada transparan juga akuntabel,”tutupnya.(Pdhlm)