PEMATANGSIANTAR|Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat menangani dampak kebakaran Pasar Dwikora dengan menggelar pertemuan bersama ratusan pedagang korban kebakaran di Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Senin (22/6/2026). Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si, untuk membahas langkah percepatan pemulihan pascabencana.
Pemko Pematangsiantar sebelumnya telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana guna mempercepat penanganan dan pemulihan infrastruktur pasar tanpa terhambat prosedur birokrasi normal yang membutuhkan waktu panjang.
Dalam paparannya, Junaedi menegaskan pemerintah sebagai pemilik aset memiliki kewajiban untuk membangun kembali kawasan yang terdampak kebakaran serta memulihkan legalitas operasional para pedagang yang mengalami kerugian akibat musibah tersebut.
Ada empat kebijakan strategis yang segera dilaksanakan. Pertama, normalisasi total jaringan drainase yang rusak guna menjamin kelancaran sirkulasi air serta menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pasar. Kedua, penataan kawasan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, termasuk penertiban jalur logistik agar tata ruang pasar lebih tertata dan aman dari risiko kebakaran.
Ketiga, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Mufakat. Pihak kecamatan telah melayangkan surat pemberitahuan agar para PKL melakukan pembongkaran mandiri demi kelancaran aksesibilitas pasar. Keempat, penerapan metode pengadaan barang dan jasa darurat untuk mempercepat pembangunan bangunan penampungan sementara atau semi permanen yang layak.
“Dalam situasi bencana, kita tidak menggunakan skema pekerjaan normal yang membutuhkan proses perencanaan dan tender berbulan-bulan. Aturan memperbolehkan metode pengadaan darurat. Target utama kami adalah membangun fasilitas darurat dengan standar bangunan dan instalasi listrik yang aman,” kata Junaedi.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemko Pematangsiantar. Namun, mereka berharap pemerintah memberikan izin untuk membangun kembali kios secara swadaya dengan pengawasan dari pemerintah.
Salah seorang perwakilan pedagang bermarga Tobing menyampaikan kekhawatiran jika harus menunggu proyek pemerintah yang biasanya memerlukan waktu berbulan-bulan, sehingga aktivitas perdagangan terhenti dan berdampak pada perekonomian keluarga.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah. Namun jika harus menunggu proyek pemerintah, prosesnya bisa berbulan-bulan dan kami kehilangan mata pencaharian. Kami sudah siap modal. Kalau diizinkan, besok pun kami siap membangun sendiri dengan pengawasan Pemko,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran mengenai isu penyusutan ukuran kios menjadi 1,5 x 2 meter, Junaedi memastikan rekonstruksi tidak akan mengurangi maupun menambah luas bangunan yang ada. Sebanyak 276 pedagang korban kebakaran akan mendapatkan bangunan baru sesuai ukuran eksisting masing-masing tanpa melibatkan pihak ketiga.
“Pasar Dwikora hanya satu lantai, sehingga tidak ada alasan logis untuk memperkecil luasannya,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung dinamis menghasilkan kesepahaman antara pemerintah dan para pedagang untuk mempercepat pembangunan kios agar aktivitas perdagangan dapat segera kembali normal.
Junaedi mengaku memahami beban ekonomi dan psikologis para pedagang. Namun, sebagai pemilik aset negara, Pemko Pematangsiantar memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh bangunan memenuhi standar keselamatan dan perlindungan dari bahaya kebakaran.
Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti aspirasi pedagang, Junaedi berjanji akan membawa usulan pembangunan kios secara swadaya kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. Apabila disetujui, Pemko akan menetapkan standar teknis yang wajib dipatuhi, mulai dari keseragaman atap hingga instalasi listrik terpadu, dengan pengawasan ketat dari dinas teknis selama proses pembangunan berlangsung.
Junaedi optimistis, melalui koordinasi yang solid dan semangat gotong royong antara pemerintah dan pedagang, pemulihan kawasan Pasar Dwikora dapat diselesaikan secara menyeluruh dalam waktu yang relatif singkat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fidelis Edy Suranta Sembiring, S.STP., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Subrata Nata Lumbantobing, S.STP., M.S.P, sejumlah pimpinan OPD, Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, S.STP., M.S.P, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya, serta para pedagang Pasar Dwikora. (*)





