PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Reformasi Jilid II” sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Aksi yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) tersebut dimulai dari Kantor Polres Pematangsiantar, dilanjutkan ke Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, dan berakhir di Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi nasional, kualitas demokrasi, hingga persoalan pembangunan di Kota Pematangsiantar.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun menilai bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan serius. Melemahnya kondisi ekonomi, meningkatnya beban hidup masyarakat, polemik sejumlah kebijakan nasional, serta munculnya kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi menjadi alasan utama mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi rakyat.
Dalam tuntutan nasionalnya, GMKI mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengaudit secara menyeluruh anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Selain itu, GMKI juga meminta pemerintah memprioritaskan anggaran untuk sektor pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah demi mempertahankan daya beli masyarakat dan menciptakan kepastian ekonomi nasional. Mereka turut menolak Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan dan mengancam ruang demokrasi.
Tidak hanya itu, GMKI juga meminta pemerintah menurunkan harga BBM jenis Pertamax serta menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan amanat konstitusi.
Selain menyoroti isu nasional, GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Mahasiswa mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara transparan dan akuntabel.
Mereka juga meminta percepatan revitalisasi Pasar Dwikora Parluasan dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak pedagang yang terdampak kebakaran.
GMKI turut mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk merealisasikan 13 program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Program tersebut antara lain pembangunan permanen Gedung IV Pasar Horas, revitalisasi Terminal Tanjung Pinggir dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, serta pembangunan Stadion Sangnawaluh.
Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah kota membenahi pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan berkualitas, meningkatkan transparansi penggunaan APBD, memperbaiki infrastruktur yang masih menjadi keluhan masyarakat, serta menjalankan pembangunan yang berpihak kepada kelompok rentan dan masyarakat kecil.
Dalam pelaksanaan aksi, massa GMKI menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pimpinan lembaga untuk menerima aspirasi secara langsung.
Di Kantor Polres Pematangsiantar, Kapolres tidak hadir menemui massa aksi dan hanya diwakili oleh perwakilan yang ditugaskan. Hal serupa terjadi di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, di mana Ketua DPRD tidak hadir dan aspirasi mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak.
Sementara itu, di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Wali Kota juga tidak hadir menemui peserta aksi. Pemerintah Kota diwakili oleh Asisten I Sekretaris Daerah, Fidelis Sembiring, untuk menerima tuntutan dan berdialog dengan massa aksi.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun menilai kehadiran langsung para pimpinan lembaga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak demokratis warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata dan bertanggung jawab.
“Mahasiswa akan terus menjadi mitra kritis pemerintah. Ketika demokrasi mengalami kemunduran dan rakyat menghadapi tekanan ekonomi, maka diam bukanlah pilihan. Kami akan terus mengawal kebijakan publik demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas GMKI Pematangsiantar-Simalungun.





