Update24News.id, BATU BARA
Viralnya soal Pemberitaan di Media online Terkait Tertangkapnya PLt.Camat Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara memicu perbincangan hangat publik khususnya masyarakat kabupaten batubara.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPD PAN Batubara Romi Lubis kepada awak media Update24News.id saat ditemui di warkop cahaya baru jalan kota Tiram,Senin(14/4/2025).
Bung Romi Lubis Meminta agar di kepemimpinan Bupati H.Baharuddin Siagian – Syafrizal supaya para ASN yang terlibat narkoba tidak diberikan jabatan apapun.
“Kami dari Partai PAN minta kepada Bapak Bupati Baharuddin- Syafrizal pejabat yang telah terlibat pemakai narkoba jangan pernah lagi di Kasih memimpin Jabatan OPD,”ujarnya.
Kemudian, sambung Romi Lubis, “Kita Juga meminta kepada Bupati dan BNN kabupaten Batu Bara agar Melakukan Cek Urine seluruh Kades dan Staf Desa di semua Kecamatan di Kabupaten Batu Bara ini. Dasarnya yang mana pengaruh Narkoba ini sangat rentan di tengah dan menghantui generasi putra putri masa depan negeri ini.
Apalagi peredaran Narkoba Jenis Sabu ini Peredarannya di tengah masyarakat Desa, makanya perlu kita Perangi dengan Cek Urine seluruh kepala Desa dan stafnya, sehingga aparatur dan perangkat Desa bersih dari narkoba dan melakukan Petugas keamanan Desa khusus Narkoba,” ungkapnya.
Romi Lubis mengatakan bahwa Kader Partai PAN Batubara siap mendukung Bupati batubara dalam memerangi Narkoba di batubara.
“Kami dari Partai PAN siap mendukung Bupati dan BNN untuk Membasmi Peredaran Narkoba di Negeri yang Bertuah ini,” tukasnya.
Oknum Camat Tertangkap Narkoba Tidak Diberi Sanksi Disiplin ASN
Meski telah Tertangkap Polisi dan hasil cek urine positif mengonsumsi narkoba, Oknum Plt Camat Nibung Hangus tidak diberi sanksi disiplin sebagai Aparatur sipil negara.
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Batu Bara Dedek Irfan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Dedek Irfan mengatakan oknum Plt Camat Nibung Hangus AP tidak ada kena sansi hukum disiplin ASN, kerena beliau pemakai dan hanya dapat di rehab. Jadi bang apa yang kita proses dan samapi hari ini surat penangkapan pun belum ada kita terima dari polres Asahan,”Sebutnya.
“Tanyakan saja Ke polres Asahan kenapa di rehab AP?, tambah Kabag hukum Dedek Irfan.
Lebih lanjut Kabag hukum menjelaskan kalau oknum camat yang sedang direhab itu kemungkinan akan diberikan cuti.
“Kalau AP hanya di rehab paling beliau nanti di beri cuti,untuk lebih baiknya Abang tanyakan ke BKSDM,”tutupnya (Red/Fdhlm/Rev)





