Karo | Update24News.id – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporapar) memasang spanduk pengumuman di sekitar Ekowisata Kawasan Air Panas Semangat Gunung–Doulu untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan wisatawan terkait pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Melalui pengumuman tersebut disampaikan bahwa mulai 4 Juni 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Karo, tidak dilakukan pengutipan retribusi di kawasan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk menolak serta melaporkan kepada petugas Dinas Budporapar Kabupaten Karo apabila menemukan pihak yang melakukan pengutipan retribusi atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Pemasangan spanduk pengumuman ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Karo dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu.
Pemerintah Kabupaten Karo mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama mendukung terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan tertib selama berkunjung, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





