MEDAN |Update24News.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Baharuddin Siagian bersama Syafrizal dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan yang dinilai telah disajikan secara wajar, akurat, transparan, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Kami bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel. Ke depan, capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Baharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Batu Bara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara.(Pdhlm)