Medan |Update24News.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dengan menghadiri Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, SuperApp Kementerian Hukum, serta Fasilitator P4GN Tahun 2026 di Provinsi Banten secara hybrid, Rabu (8/4/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan layanan hukum berbasis masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat. Melalui Posbankum Desa/Kelurahan, pemerintah menargetkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, serta terjangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Selain itu, sosialisasi juga memperkenalkan inovasi digital melalui SuperApp Kementerian Hukum. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi layanan hukum yang praktis, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan upaya transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Tak hanya fokus pada layanan hukum, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi fasilitator P4GN bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional. Program ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan kolaboratif.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga organisasi bantuan hukum terakreditasi. Pelaksanaan secara hybrid memungkinkan partisipasi luas dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.




