MEDAN |Update24News.id – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menyatakan sikap tegas atas temuan lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek di lingkungan UPT Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Wilayah Medan Timur.

Organisasi kepemudaan tersebut menilai adanya indikasi ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua HIPMASU, Iskandar Muda Harahap, melalui Siaran tertulisnya, Selasa (21/04/2026).

Berdasarkan hasil investigasi internal yang dihimpun HIPMASU, sejumlah paket pekerjaan diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Mereka menilai dugaan penyimpangan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mengarah pada praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terstruktur.

Adapun tujuh paket pengadaan yang menjadi sorotan dan diminta untuk segera diperiksa aparat penegak hukum, yakni:

Pengadaan Beton Ready Mix FC 20 Mpa, volume 1.160 M3 senilai Rp1.827.000.000.

Pengadaan Besi Polos ukuran 12 mm x 10 m sebanyak 1.200 batang senilai Rp210.840.000.

Pengadaan Plastik Beton Ibond Breaker seluas 3.000 M2 senilai Rp206.910.000.

Pengadaan Kayu Bekisting volume 25 M3 senilai Rp335.400.000.

Upah Jasa Tenaga Kerja untuk 10 paket pekerjaan senilai Rp600.000.000.

Upah Jasa Tenaga Kerja untuk 9 paket pekerjaan senilai Rp900.000.000.

Dugaan mark-up Beton Ready Mix FC 20 volume 706 M3 senilai Rp1.890.000.000.

HIPMASU menilai besarnya nilai anggaran dalam paket-paket tersebut harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan. Jika ditemukan selisih volume, mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maupun indikasi penggelembungan harga, maka hal itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, HIPMASU menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 28 April 2026, dengan sejumlah tuntutan utama:

Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan mengusut secara transparan seluruh dugaan korupsi pada paket pekerjaan tersebut.

Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala UPT SDABMBK Medan Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan perusahaan pelaksana.

Mendesak aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut.

Meminta Pemerintah Kota Medan mencopot pejabat yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Ketua HIPMASU, Iskandar Muda Harahap, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemuda dan mahasiswa dalam mengawal uang rakyat serta memastikan supremasi hukum di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

“Pemuda dan mahasiswa tidak boleh diam ketika anggaran pembangunan diduga diselewengkan. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan yang jujur dan berkualitas,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait perihal dugaan persoalan yang disampaikan Hipmasu tersebut.(Red)