Medan, Update24News.id — Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Rabu (12/8/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi.
Koordinator Lapangan HIPMASU, Mhd. Iksan, mengatakan dugaan aktivitas ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan daerah.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan maraknya perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan,” tegas Iksan dalam orasinya.
HIPMASU menyebut sejumlah wilayah yang mereka soroti, yakni Kecamatan Tigalingga, Gunung Sitember, Tanah Pinem, serta Cafe Star Light. Massa juga meminta aparat menyelidiki dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh oknum tertentu terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Dalam tuntutannya, HIPMASU mendesak Kapolda Sumut turun langsung ke Dairi dan memerintahkan Kapolres Dairi menindak serta menangkap para bandar narkoba dan pelaku perjudian yang disebut beroperasi di sejumlah lokasi tersebut.
Massa juga mendesak Pangdam I/Bukit Barisan dan Kapolda Sumut menindak atau mencopot oknum yang terbukti terlibat dalam dugaan pembekingan peredaran narkoba dan perjudian di Kabupaten Dairi.
Aksi diwarnai orasi bergantian dan pembacaan pernyataan sikap. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
HIPMASU menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Masyarakat Dairi berhak mendapatkan rasa aman dari ancaman narkoba dan perjudian,” kata Iksan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Dairi terkait tuntutan yang disampaikan HIPMASU.(IMH)




