SIMALUNGUN, Update24News.id – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Polres Simalungun untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik, Senin (24/8/2026).
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut digelar di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Tim Ombudsman RI dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi, S.Sos., M.Sp., bersama Kepala Pemeriksaan Dearma Sinaga.
Kedatangan tim disambut Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Polres Simalungun.
Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelayanan kepolisian sekaligus persiapan dalam pelaksanaan penilaian pelayanan publik.
“Tim Ombudsman RI meninjau langsung sejumlah layanan publik yang ada di Polres Simalungun, seperti layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” ujar Tugono.
Selain meninjau layanan, Tim Ombudsman juga melihat secara langsung infrastruktur dan sistem pelayanan masyarakat yang tersedia di lingkungan Polres Simalungun.
Menurut Tugono, evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan kepolisian berjalan sesuai standar yang berlaku.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI ini sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan Polres Simalungun terbuka terhadap penilaian dan masukan Ombudsman RI. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pembenahan, khususnya pada pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai lini, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Tugono berharap evaluasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Polres Simalungun,” pungkasnya.




