Update24News.id,Medan –  Terkait Persoalan Dugaan adanya Pungli Ditubuh Dinas Perhubungan Serdang Bedagai Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara Akan Menggelar aksi Unjuk Rasa Pada Selasa,12 November 2024.

Hal tersebut disampaikan Iskandar Muda Harahap kepada wartawan melalui rilis tertulis dan sambungan telepon seluler, Senin (11/11/2024).

 

Selain akan menggelar aksi unjuk rasa, Iskandar Muda Harahap juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati dishub Sergei.

 

“Kita juga sudah melayangkan surat ke Dishub Serdang Bedagai dengan Nomor surat A-019/UNRAS/HIPMA/SEK/XI/2024,” ungkap Iskandar,Senin(11/11/24).

Lebih lanjut Iskandar Muda menjelaskan ada beberapa poin permasalahan yang harus segera dituntaskan.

Menurutnya, beberapa poin yang menjadi permasalahan di tubuh Dishub Serdang bedagai yaitu;

 

1.Permasalahan yang kami dengar baru-baru ini Adalah adanya Dugaan PUNGLI Pembuatan Kartu Uji Kendaraan Bermotor (KIR) dan Perpanjangan masa berlakunya di Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai,salah satu oknum pegawai Dinas Perhubungan meminta pembayaran pembuatan surat Uji Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan Retribusi atau Peraturan Daerah yang telah ditetapkan.

 

2.Banyaknya Kendaraan di Kabupaten Serdang Bedagai baik itu angkutan umum, Pick Up, Truck dan lain lain yang tidak membuat Kartu Uji kendaraan Bermotor, Hal ini adalah kelalaian dari Dinas Perhubungan yang tidak tegas dan tidak mengindahkan peraturan Undang-Undang tentang pembuatan Kartu Uji Kendaraan Bermotor.

 

3.Adaya dugaan Konspirasi pembagian hasil PUNGLI Pembuatan Kartu KIR dan Perpanjangan yang terjadi di Dinas Perhubungan Kab.Serdang Bedagai

 

Adapun yang akan Menjadi Tuntutan Kami Nantinya Yaitu ;

 

1.Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memerintahkan Kapolres Serdang Bedagai Untuk memeriksa seluruh ASN , Pegawai dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai atas dugaan PUNGLI pembuatan Kartu Uji Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai dengan retribusi ataupun Peraturan daerah dan Undang-undang.

 

2.Meminta kepada Kapolda Sumatera Utar Melalui Kapolres Serdang Bedagai Agar menangkap semua Pelaku Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kab. Serdang Bedagai yang diduga melakukan Pungli Pembayaran Kartu Uji Kendaraan Bermotor dan menangkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai karena membiarkan pegawainya melakukan perbuatan yang telah melanggar Undang-Undang RI.

 

3.Meminta kepada kapolda sumatera utara untuk segera memerintahkan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Menyelidiki dan Menangkap pelaku atas dugaan PUNGLI Uji KIR  yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai.

 

4.Meminta kepada KEJATISU dan KAJARI Serdang Bedagai Melalui Kasi Pidsus untuk memeriksa dan menangkap semua pelaku atas Dugaan PUNGLI Pembuatan Kartu UJI KIR dan Perpanjangan di Dinas Perhubungan Serdang Bedagai.

 

 

Diakhir wawancara, Iskandar Muda Harahap menegaskan akan mengawal dugaan Pungli tersebut hingga tuntas.

“Besok kita akan aksi dan setelah itu kita aksi unjuk rasa Berjilid Jilid Sampai Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan yang semestinya,”Tutupnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, Dinas perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, maupun Kapolda Sumut serta Kapolres Serdang Bedagai belum dimintai tanggapannya terkait rencana aksi mahasiswa tersebut.(Tim)