Batu Bara |Update24News.id – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 30 Maret 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Selain itu, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, juga mengikuti jalannya sidang.
Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pada Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada pemerintah pusat dan DPRD.
Selain itu, penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2025. Tidak hanya sebagai laporan administratif, LKPJ juga menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memperkuat prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program yang telah disepakati, khususnya melalui APBD, berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Agenda ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan LKPJ, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembahasan lanjutan guna menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Pdhlm)



