PEMATANGSIANTAR|Update24News.id – Hanya dalam waktu tiga hari, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Babinsa Kodim 0207/Simalungun. Satu dari dua pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat pengembangan kasus.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai dan IRL (47), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5/2026).
Korban, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army saat melaksanakan kegiatan korve. Namun ketika hendak pulang, motor dinas tersebut sudah raib digondol pelaku.
Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim akhirnya berhasil memburu kedua pelaku pada Senin (18/5/2026) sore di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui nekat mencuri motor dinas TNI tersebut menggunakan gunting untuk merusak kunci kendaraan. Mereka juga mengaku telah menjual motor hasil curian ke wilayah Serdang Bedagai.
Tak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti. Namun saat proses berlangsung, pelaku W berusaha melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak dihiraukan. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku hingga tersungkur tak berkutik.
Usai dilumpuhkan, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digiring ke Mapolres Pematangsiantar bersama rekannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda CB 150 R, pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, topi, serta gunting yang dipakai untuk membobol sepeda motor dinas tersebut.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Sandi Riz Akbar.




