Update24News.id, Batu Bara – Setelah sebelumnya, Dinas kesehatan Batu Bara pernah digeledah oleh Kejaksaan Negeri Batubara, Kini Dinas kesehatan tersebut kembali dilaporkan soal dugaan korupsi senilai Rp 26,6 Miliar (Dua Puluh enam koma enam miliar) di satuan kerja (Satker) Dinas Kesehatan P2KB dan RSUD Batu Bara.
Laporan tersebut disampaikan Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (DPP APDESU INONESIA) dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Jumat (21/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penekanan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Di satker RSUD Batubara, Dinas Kesehatan P2KB T.A 2022.
Sekretaris Umum organisasi APDESU Indonesia Abdillah Tarigan dalam orasinya mendesak Kejari Batubara agar segera memeriksa Eks – Kepala Dinas Kesehatan P2KB pada masa itu DR. Wahid Kusyairi beserta Direktur RSUD Batubara DR. Guruh Wahyu Nugraha dan bertanggung jawab terhadap Dugaan Korupsi Senilai Rp. 7,3 Miliar di Tahun 2022.
“Kami mendesak Kejari Batubara agar segera memeriksa oknum – oknum yang telah di duga memperkaya diri sendiri, kelompok tertentu sehingga merugikan keuangan negara ditaksir 7,3 Miliar Rupiah,” seru Abdillah Tarigan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intel Kejari Batu Bara, Opon Siregar yang menyambut massa aksi mengajak perwakilan massa untuk berdialog dengan kepala kejaksaan negeri batubara yang kebetulan berada di ruangan kejari.
Mendengar ajakan itu, Massa pun terpantau mengirim delegasi untuk berdialog dengan kejari batubara Diky Oktavia, S.H, M.H. Dalam dialog tersebut, kejari batubara mengapresiasi langkah – langkah yang diambil oleh aksi massa untuk melaporkan apabila adanya dugaan indikasi korupsi yang terjadi.
Dalam sambutannya, kejari meminta bukti – bukti yang telah di kumpulkan oleh APDESU terhadap dugaan korupsi dana UKM / UKP RSUD Batubara senilai Rp. 7,3 Miliar.
“Kami menerima laporan adik – adik dan kami tetap berkomitmen dalam penanganan kasus korupsi”.ungkapnya.
Di akhir dialog, APDESU INDONESIA memberikan plakat penghargaan kepada kejari batubara dalam rangka upaya pemberantasan korupsi di daerah batu bara.
Setelah melakukan aksinya di kantor kejaksaan, kemudian massa aksi mulai bergerak ke kantor bupati batubara di lima puluh untuk kembali melakukan orasi dengan beberapa tuntutan yaitu, mencopot direktur RSUD batubara dari jabatannya serta meminta bupati batubara untuk membersihkan mata rantai rezim bupati sebelumnya.
Tiba dikantor bupati, Massa aksi disambut Asisten 1 Setdakab batu bara, Edwin Aldrin Sitorus dan menerima tuntutan APDESU serta berjanji akan memberikan hasil tindak lanjut tuntutan dalam waktu 1 Minggu kedepan.
“Tuntutan adik-adik akan saya sampaikan kepada bupati agar di proses, sehingga keinginan kalian dalam membangun batubara bersama – sama bisa kita wujudkan. Dan kami ucapkan terima kasih, ini sangat luar biasa dari Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU). Dan akan saya sampaikan tuntutan ini kepada Bapak Bupati dan percayakan lah kepada Bapak Bupati,Bapak Bupati punya cara untuk mengevaluasi masalah ini,”ungkapnya.
Usai menyampaikan orasinya dan memberikan berbagai tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(Fdhlm)





