PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, resmi me-launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Rekening Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Selasa (26/05/2026) siang.

Launching tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Ahmadi Rahman dan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Subhan Pardosi.

Dalam arahannya, Wesly yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pematangsiantar menegaskan, KKPD merupakan inovasi kebijakan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Melalui KKPD, pola belanja pemerintah daerah yang selama ini menggunakan uang persediaan dan proses pencairan yang panjang akan berubah menjadi lebih cepat, aman, dan transparan,” ujar Wesly.

Ia menjelaskan, implementasi KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar bertujuan menciptakan efisiensi dan percepatan belanja daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta memperkuat ekosistem digital pemerintahan.

Wesly juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan bendahara agar memahami mekanisme penggunaan KKPD serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Gunakan KKPD untuk belanja produktif, tepat sasaran, dan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jangan sampai inovasi ini disalahgunakan,” tegasnya.

Selain launching KKPD, Pemko Pematangsiantar juga meresmikan QRIS Rekening Penerimaan SKPD sebagai bagian transformasi digital pelayanan publik. Dengan sistem tersebut, masyarakat kini dapat membayar pajak daerah, retribusi, hingga berbagai penerimaan daerah lainnya cukup melalui pemindaian kode QR menggunakan dompet digital maupun mobile banking.

Menurut Wesly, penerapan QRIS penerimaan daerah akan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, memperkuat transparansi transaksi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital lokal.

“Cukup scan QR, bayar selesai, bukti langsung keluar. Ini adalah pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh transaksi QRIS akan tercatat secara elektronik dan langsung masuk ke rekening penerimaan OPD hingga kas daerah, sehingga mampu meminimalisir kebocoran dan risiko transaksi tunai.

Wesly juga meminta seluruh OPD pengelola pendapatan, camat, lurah, hingga pengelola pasar aktif menyosialisasikan penggunaan QRIS kepada masyarakat serta memastikan seluruh titik layanan telah memasang kode QR standar.

“Kepada para pelaku usaha dan masyarakat Kota Pematangsiantar, mari kita dukung program ini. Dengan membayar secara digital, kita ikut membangun Pematangsiantar yang lebih transparan, modern, dan bebas dari pungli,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris TP2DD sekaligus Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, menjelaskan Pemko Pematangsiantar terus berkomitmen mendukung program nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) melalui implementasi ETPD.

Menurutnya, KKPD merupakan alat pembayaran non tunai yang diterbitkan bank bagi OPD untuk melakukan transaksi belanja daerah yang dibebankan pada APBD.

“KKPD sama seperti kartu kredit pribadi, hanya saja penggunanya adalah pemerintah daerah atau kepala OPD untuk belanja kegiatan OPD,” jelasnya.

Sebagai langkah awal implementasi, Pemko Pematangsiantar telah menetapkan delapan OPD pilot project pengguna KKPD, di antaranya Sekretariat Daerah, BPBD, DLH, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Bappeda, BPKPD, dan BKPSDM.

Selain itu, digitalisasi juga terus diperkuat dari sisi penerimaan daerah melalui pembukaan rekening penerimaan bagi tujuh OPD pengelola pajak dan retribusi daerah serta penggantian QRIS penerimaan yang disesuaikan dengan rekening masing-masing OPD agar transaksi dapat tercatat secara real time.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis KKPD dan QRIS kepada sejumlah OPD oleh Wali Kota Pematangsiantar bersama pihak Bank Indonesia dan PT Bank Sumut, dilanjutkan pemaparan dari BI Pematangsiantar terkait implementasi digitalisasi transaksi daerah.