Pematangsiantar|Update24News.id – Wesly Silalahi membuka kegiatan Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota yang dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dengan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kamis (07/05/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan panti dan kelompok rentan di Kota Pematangsiantar.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly menegaskan bahwa penguatan kerja sama antar lembaga penyedia layanan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup anak serta warga binaan panti lainnya.
“Kita semua menyadari pemenuhan hak anak dan perlindungan semua warga yang dibina LKS dan LKSA tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama,” ujar Wesly.
Menurutnya, keberadaan LKS dan LKSA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak telantar, gelandangan dan pengemis, korban penyalahgunaan narkoba, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas.
Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola LKS dan LKSA yang selama ini telah bekerja dengan penuh kepedulian dan pengabdian dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini saya berharap terbangun kesamaan langkah, kejelasan peran, serta komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat kolaborasi demi kepentingan terbaik bagi warga binaan LKS maupun LKSA.
Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing dalam laporannya menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas hidup anak memerlukan sinergi yang kuat antar lembaga penyedia layanan.
Menurut Agustina, keberadaan LKS di Kota Pematangsiantar memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun, koordinasi dan penguatan kerja sama antar lembaga masih perlu terus ditingkatkan agar pelayanan menjadi lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penguatan kerja sama antar lembaga yang dirangkai penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan panti,” terang Agustina.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat jejaring kerja antar lembaga layanan anak, meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan perlindungan anak, membangun komitmen bersama melalui penandatanganan kerja sama, serta mendorong optimalisasi peran LKS dalam mendukung program pemerintah daerah.
Disebutkan, sebanyak 22 LKS dan LKSA yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar terlibat dalam kegiatan tersebut.
Acara dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dengan sejumlah LKS dan LKSA, disaksikan Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala UPT Pelayanan Sosial Tunarungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Azrai Ridho Hanafiah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada LKS dan LKSA.
Turut hadir Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta undangan lainnya.




