Batu Bara |Update24News.id – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembuk pembangunan daerah bersama para tokoh ASLAB (Asahan–Labuhanbatu), bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur tersebut turut dihadiri Ketua Komite Muslim Simbolon, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plh Sekda Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Kepala Bappelitbangda, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Baharuddin menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar tokoh, tetapi juga forum strategis untuk merumuskan gagasan pembangunan daerah berbasis potensi wilayah ASLAB.
“Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baharuddin.
Ia menambahkan, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah hal baru, melainkan telah dirintis sejak sekitar 13 tahun lalu.
Wilayah ASLAB yang juga dikenal sebagai Sumatera Pantai Timur atau Sumpatim mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Ketua Komite Pemekaran, Muslim Simbolon, menjelaskan bahwa gagasan ini telah dimulai sejak 2013 dan sempat memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho.
Menurutnya, masyarakat di wilayah pesisir timur selama ini menghadapi tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh, sehingga pelayanan publik dinilai belum maksimal.
“Pemekaran ini bukan sekadar wacana lama, tapi kebutuhan nyata. Dengan wilayah yang lebih dekat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, kajian akademik terkait kelayakan pemekaran disampaikan oleh M. Yusuf Harahap. Ia memaparkan bahwa dari sisi potensi daerah, kemampuan fiskal, serta aspek administratif, kawasan ini dinilai memiliki peluang berkembang lebih cepat apabila berdiri sebagai provinsi sendiri.
Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Selama tujuannya untuk peningkatan pelayanan publik dan didukung kajian yang kuat, pemekaran adalah hal yang sah,” katanya.
Rembuk pembangunan ini menjadi penanda bahwa setelah lebih dari satu dekade stagnan, wacana pemekaran Sumatera Pantai Timur kembali diarahkan sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengoptimalkan potensi besar kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumatera Pantai Timur, khususnya Kabupaten Batu Bara.(Pdhlm)




