Update24News.id, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara(FKMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera,Senin(30/9) sekitar pukul 13:00 wib.
Kedatangan puluhan mahasiswa itu mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Memanggil dan memeriksa Pimpinan Bri Cabang Rantau Prapat dan Pimpinan Bri Unit ajamu.
“Kami minta Kejati Sumut agar memeriksa Kepala cabang BRI Rantauprapat atas dugaan Penipuan Pinjaman di Bank BRI unit Ajamu tersebut dengan cara melanggar PMK No.1 Tahun 2023,”Terang Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, berdasarkan Informasi yang dihimpun, bahwa ada masyarakat yang mengajukan KUR di BRI Unit Ajamu di bawah Plafon Rp. 100.000.000 tetapi di kenakan Agunan berupa Sertifikat Tanah.
Kemudian, tambahnya, Laporan masyarakat lainnya hal yang sama disaat pengajuan Pinjaman KUR di BRI Unit Ajamu Cabang Rantauprapat, dimana telah mengajukan Pinjaman KUR di BRI Unit Ajamu di bawah Plafon Rp.100.000.000 dengan diwajibkan harus adanya Agunan. “Namun tidak adanya Surat tanda terima Jaminan /Agunan dari BRI Unit Ajamu dan Debitur,”Ucap Iskandar.
“Kami Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memanggil Dan Periksa Kepala BRI Cabang Rantau Prapat diduga ikut terlibat dalam penahanan Agunan/Jaminan pada Debitur, Terkait Program KUR.”
Selain Itu,massa juga Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Seluruh Kepala Unit BRI Yang dinaungi Kepala Cabang Rantau Prapat terkait dugaan Penyalahgunaan Agunan Sertifikat/Surat Tanah masyarakat yang Di agunkan di Unit BRI terkhususnya Unit BRI Ajamu.
Terakhir,Pengunjuk rasa meminta Direktur Utama BRI mengevaluasi serta mencopot Kakanwil BRI Cabang Medan serta seluruh Kepala Cabang BRI yang ada di bawah naungan Kantor Wilayah BRI Medan.
Saat menyampaikan orasinya di depan kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa aksi diterima oleh salah seorang perwakilan jaksa Fungsional Intelejen Kejati Sumut bernama Siska. Ia juga mengapresiasi aksi Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami harap agar segera dimasukkan laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya,” kata Siska.
Sebelum membubarkan diri Masa Aksi Mengatakan akan datang kembali jika tidak segera ditindak tegas.
“Kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti dengan tegas,” Ucap Iskandar Muda Harahap.
Sementara, sampai berita ini dipublikasikan,Pimpinan cabang BRI Rantauprapat maupun kepala Unit BRI Ajamu belum berhasil dikonfirmasi soal tuntutan mahasiswa tersebut,”(TIM)





