Update24News.id l Simalungun, Proyek Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, berupa pembangunan fasilitas umum yang berlokasi di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon menuai sorotan tajam. Pasalnya proyek ini baru selesai dikerjakan akhir tahun 2024 lalu sudah banyak yang rusak, seperti retakan dan cat yang terkelupas. Diperparah, pada pelaksanaan ditemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan material, yang diduga tidak sesuai yang disyaratkan.
Selain itu juga, hasil investigasi yang dilakukan pada Jumat ( 04/04/2025) kemarin, masih banyak pekerjaan konstruksi yang belum selesai di kerjakan oleh penyedia jasa. Terkesan proyek ini asal jadi tanpa memikirkan mutu dan kualitas.
Ditambah lagi sikap Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun Fikri Damanik yang tidak koperatif ketika dikonfirmasi reporter terkait sejumlah temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Fikri Damanik adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas proyek ini. Namun hingga berita ini ditayangkan terkesan tertutup terhadap informasi yang coba dipertanyakan reporter.
Dalam investigasi yang dilakukan reporter ditemukan sejumlah persoalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Diantaranya belum selesainya dikerjakan gapura kedatangan.
Kemudian pada pemasangan paving block pada jalan bertangga menuju puncak, diduga tidak dilakukan pemadatan. Diperparah lagi, pasir Uruk yang hanya memiliki ketebalan 1 cm.
Hal lain yang paling mencolok adalah pada pagar pengaman menara pandang yang menggunakan 2 jenis besi berbeda dan dicampur penggunaannya. Sebagian menggunakan baja ringan dengan ukuran C75-75, sebagian lagi menggunakan besi hollow.
Selain itu ditemukan juga masalah dalam penggunaan cat. Dimana, kondisi cat sudah yang terkelupas. Hal ini patut diduga cat yang digunakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan demi mengambil untung yang sebesar-besarnya. Bukan itu saja, ditemukan juga pada tiang kolom menara pandang tidak dilakukan pengecatan.
Anehnya lagi, pada beberapa fisik yang sudah selesai dikerjakan tidak dilakukan penghalusan (Aci) pada permukaan dinding yang sudah diplester.
Menanggapi hal ini, Parulian Panjaitan, Ketua DPD LSM Kerista Sumut meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam pada proyek ini. Parulian menyebut, melihat kondisi proyek ini sangat memprihatinkan dan patut diduga banyak sekali penyimpangan yang terjadi pada kegiatan milik Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Parulian pun menyebut dalam waktu dekat akan menyurati Dina terkait, untuk klarifikasi terhadap kondisi proyek ini, sebelum membawanya ke ranah APH.
Menanggapi sikap Bungkamnya Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fikri Damanik, Parulian mengatakan sudah saatnya Bupati Simalungun mengevaluasi keberadaannya sebagai Kepala Dinas.
“Kepala dinas seperti ini tidak layak dipertahankan Bupati dalam mengelola pemerintahan 5 tahun kedepan. Sebab bukan tidak mungkin oleh karena keberadaannya dapat menghambat program kerja Bupati yang telah direncanakan,” ujar Parulian.





