Update24News.id, Medan

Hampir Sepekan Polsek Medan tuntungan tak kunjung mampu menangkap pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring. Padahal foto pelaku sudah terpampang jelas dan viral di berbagai media online. Patut diduga Polsek Medan Tuntungan tidak berani alias tak bernyali menangkap pelaku.

Lambannya penanganan perkara yang ditangani Polsek Medan tuntungan itu menuai sorotan tajam di kalangan jurnalis khususnya Sumatera Utara. Sebab sudah lima hari berlalu setelah dilaporkan, pelaku masih bebas berkeliaran seolah tidak tersentuh oleh hukum. Sehingga diharapkan Polda Sumut agar segera mengambil alih penanganan perkara tersebut.

Bahkan kini beredar isu bahwa Polsek Medan Tuntungan diduga mendapatkan intervensi dari seorang oknum yang berada di Aceh agar tidak menangkap pelaku penganiyaan Leo Sembiring serta memperlambat proses penyelidikannya.

Kepada awak media pada Kamis 24 April 2025 Leo Sembiring menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 17 april 2025. Kejadian bermula dimana pada saat itu dirinya mengkonfirmasi sebuah bangunan tanpa plank PBG di dekat rumahnya di Linkungan I, Kelurahan Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan.

 

“Tidak berapa lama usai melakukan konfirmasi kepada camat Medan Tuntungan, kemudian ada seorang pria yang mengaku berinisial Os alias Oscar menelepon saya dan mengajak saya untuk minum kopi. Dari seberang telepon Os menjelaskan bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang menyuruhnya untuk menemui saya. Keesokan harinya pada 18 April 2025, kami pun bertemu di sebuah warung tak jauh dari rumah saya, saat itu dia bersama temannya duduk di cafe di seberang bangunan yang saya konfirmasi, dan kami berbicara tiba tiba dia mengetuk ngetuk meja dan saat itu saya tidak ingin lagi adu argument dengannya,” ucapnya.

 

Tak ingin ribut di lokasi dan adu argument di lokasi tersebut, lanjutnya, saya pun langsung pergi dan baju saya ditarik dan saya dipiting oleh Os, saat itu saya berupaya melepaskan diri dan dia terus mengejar saya bahkan kedalam mobil saya pun dia masuk dan saya pun akhirnya berhasil melepaskan diri karena baju saya ditarik sampai koyak olehnya.

 

“Setelah itu saya dibantu warga tanpa sandal dan baju saya mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi. Namun sepulang dari visum di Rs Bhayangkara saya muntah dan sesak nafas, sehingga keluarga saya melarikan saya kerumah Sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan, Hidung saya dipasang oksigen karena saya sesak nafas dan saya pun terpaksa dirawat inap agar kondisi saya normal. Selain itu, barang barang saya juga hilang saat kejadian diantaranya Uang Tunai, Flashdisk, Topi,” ungkapnya.

 

Namun masi kata Leo, saat dalam perawatan dirumah sakit sarah, dirinya mendapatkan isu bahwa diduga seseorang pria yang merupakan bekingan dari pelaku datang menemui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan untuk berkordinasi terkait dengan penanganan perkara tersebut. Saya menduga mereka kordinasi agar Polisi tidak menangkap pelaku penganiayaan dan memperlambat penanganan perkaranya.

 

“Saya menduga mereka bertemu untuk membahas terkait laporan saya itu, makanya sampai sekarang Polsek Medan Tuntungan tidak menangkap pelaku, saya sebenarnya sudah resah juga karena pelaku sampai saat ini masi berkeliaran di sekitar rumah saya. Saya menghargai proses dan kerja keras Polsek Medan Tuntungan, tapi saya memohon agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Sebab Besok jumat 25 April 2025 genap satu minggu laporan saya di Polsek Medan Tuntungan. Jika sampai akhir minggu ini juga tidak ditangkap, maka kami terpaksa mendemo Mapolda Sumut meminta Kapolda Sumut segera mengambil alih penanganan laporan saya tersebut, saya berharap Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiyaan dan UU Pers. Karena Saya  yakin keadilan itu masih ada bagi kami wartawan khususnya wartawan yang kerap meliput kegiatan POLRI di Sumut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan ketika dimintai tanggapannya soal laporan Penganiayaan Wartawan itu hanya menanggapi dengan balasan dengan emoticon tangan bersimpuh.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan apapun perihal lambannya penanganan perkara oleh Polsek Medan Tuntungan itu.(TIM)