Update24News.id, Sumut

Polres Serdang bedagai – Polda Sumatera Utara diduga telah mengangkangi Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan segala bentuk perjudian.

 

Pasalnya, di wilayah hukum polres Serdang bedagai cukup marak perjudian jenis tembak ikan(shooting fish) tanpa adanya tindakan tegas dari polres Sergai.

 

Sehingga dengan dibiarkannya aktivitas Perjudian berkedok game ketangkasan itu, polres Serdang bedagai juga diduga tidak mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

Ironisnya, Meski telah berulangkali diinformasikan, Kapolres Serdang bedagai dan jajarannya tetap cuek dan terkesan memelihara perjudian tersebut.

 

Padahal, Perjudian tersebut sudah jelas melanggar undang-undang sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

 

Padahal, akibat bebasnya Perjudian itu memicu keresahan masyarakat yang khawatir akan meningkatkan angka kriminal seperti Pencurian. Sehingga polres Sergei diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat karena telah membiarkan perjudian yang dapat menggangu ketertiban masyarakat dan gangguan Sosial bermasyarakat.

 

Sebelumnya diberitakan, Perjudian berkedok game ketangkasan Tembak Ikan kian marak di wilayah Polres Serdang Bedagai.

 

Dari penelusuran awak media, Adapun beberapa lokasi judi tembak ikan tersebut diantaranya, di Seibamban berada di Tana merah,Suka bersama,

Bakaran batu (naibaho) Sebel,(Nadeak).

 

Kemudian, SEI putih,tanjung beringin(Marbun),(Manurung)(Matupang), siria ria dan pondok seng.

 

Dari hasil penelusuran awak media diperoleh informasi bahwa pengelola perjudian tembak ikan itu disebut berinisial Syaiful dibantu bermarga seorang bermarga Manurung sebagai koordinator lapangan serta Seorang berinisial Beni sebagai yang sebagai koordinator.

 

Menurut penuturan salah seorang warga mengatakan bahwa dugaan praktik perjudian itu sudah berlangsung lama beroperasi dan diduga pihak aparat penegak hukum dengan sengaja menutup mata.

 

“Sudah lama itu beroperasi, polisi seperti tutup mata dengan praktik perjudian itu,” sebutnya.

 

Ia berharap melalui media praktik perjudian itu dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menindak tegas. Sebab jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat.

 

“Kami meminta lewat pemberitaan di media kekhawatiran kami atas hal praktik perjudian itu dapat tersampaikan kepada pihak terkait untuk segera menindak tegas segala bentuk Praktik Perjudian di wilayah Serdang Bedagai ini,” tandas Manurung (02/05/2025).

 

Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Rakutta Sitepu saat dimintai tanggapannya lewat WhatsApp belum memberikan tanggapan.

 

Diwaktu terpisah, Kasatreskrim Polres Sergei AKP Doni Simatupang memberikan tanggapan akan menindaklanjuti informasi itu.

 

“Tks info nya akan ditindak lanjut,”balasnya.

 

Sementara Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu hingga saat ini, Minggu (11/05/2025) tetap memilih tidak merespon alias bungkam ketika dikonfirmasi.(TIM)