Update24News.id, BATU BARA – Polres Batubara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja,Senin(25/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari tersangka Dedi Sujatmiko (37) warga Jl. Kali Baru Timur Gg. Sembilan No. 48 Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, dan Gilang Pandu Sugiarto (32) Warga Jl. Kebun Kosong RT: 5/8 Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

 

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H H Nainggolan didampingi Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian, Kajari Batubara, Diky Oktavia, Kepala BNNK Batubara, AKBP Arnis Syafni Yanti, wakil Bupati Batubara, Syafrizal, Kasat Narkoba Ramses Ramsit Panjaitan dan Perwakilan Pengadilan Negeri Asahan mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jl. Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Pada hari Jumat tanggal 01 Agustus 2025 sekira pukul 16.35 WIB.

 

Kedua tersangka diamankan bersama 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam, Nopol BK 1123 YE serta 30 kilo gram narkotika jenis Sabu, dan 60.000 butir pil ekstasi.

 

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka, 26 bungkus plastik teh Cina warna hijau yang berisikan Narkotika Sabu dengan berat brutto 28.135 Gram. 11 (sebelas) bungkus plastik transparan yang berisikan Narkotika Pil Ekstasi dengan gambar TRI SULA warna Hijau dengan Total 60.940 Butir. 2 (dua) buah tas besar warna Hitam yang bertuliskan WOYEAH sebagai tempat menyimpan Narkotika Sabu dan Narkotika Pil ekstasi, 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Glaxy S10 plus prism white, 1 (satu) unit Handphone Merk I Phone 16 Pro Max warna Titanium.

 

Kemudian, 1 (satu) unit handphone merk. Xiaomi warna Hitam, uang tunai sebesar Rp. 517.000,- (lima ratus tujuh belas ribu rupiah), 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu AYLA warna hitam dengan nopol BK 1123 YE, berikut STNK dan 1 (satu) lembar kartu ATM BCA.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian mengapresiasi keberhasilan polres Batubara dalam mengungkap kasus narkoba yang sangat luar biasa.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara, “kami mengapresiasi kinerja Polres Batubara dalam pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Batubara.

“Bandar ini merusak dan menghancurkan anak bangsa dan negara ini”, ujar Bupati.(*)