Update24News.id, Medan – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPMA-SU) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (05/8).
Unjuk rasa itu dilakukan atas dugaan adanya unsur KKN pada proyek Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Atas Pembangunan di Kegiatannya Daerah Kota Sibolga Pengguna Anggaran di Pegang Oleh Kepala UPTD Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kota Sibolga.
Iskandar Muda Harahap dalam orasinya mengungkap bahwa Kegiatan yang dimaksud diduga Kuat adanya kekurangan nilai fisik Pada Pekerjaan yang mengarah pada kecurigaan adanya unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme Pada kegiatan Proyek Penataan Alun-Alun Kota Sibolga dengan Anggaran Rp4.800.000.000.00, dan Pemenang tender BUANA ASRI.
Dugaan melakukan Persekongkolan dalam Pelaksanaan Tender Pengadaan Barang dan Jasa, Pengkondisian Panitia yang bertujuan mengatur atau menentukan Pemenang Tender Pengadaan.
Berdasarkan Pada Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 1999,KPPU Nomor 2 Tahun 2010 Pasal 22,.Perpres Nomor 16 Tahun 2018.Pasal 78 ayat 1 dan 80 ayat 1.Tentang Larangan Praktek Monopoli,Persekongkolan dalam Tender.
Oleh karna itu, kami Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Agent Of Change dan Social Control di tengah masyarakat, memohon dan meminta Kapolda Sumatra Utara dan kejaksaan tinggi sumatra utara untuk segera memanggil dan memeriksa kepala UPTD PUPR Kota sibolga, untuk mengetahui atas dugaan kami, agar tidak adanya berita atau pun informasi yang keliru di tengah- tengah Masyarakat,” ucap Ismuda.
“Dan kami juga berharap Kepada Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kepala UPTD PUPR Sibolga,”Tetang Iskandar.
Sebagai agent Of Chage dan Social Control, lanjutnya, ini merupakan langkah awal kami dalam hal hal kebaikan buat masyarakat khususnya masyarakat Sumatra utara. Dan kami akan kembali lagi melaksanakan aksi unjuk rasa minggu depan untuk mempertanyakan atas dugaan kami, Tutup Iskandar Muda Harahap.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terkait lainnya. Dan kami membuka ruang kepada pihak pihak yang ingin memberikan klarifikasi.(TIM/Ril)



