MEDAN, Update24News.id — Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (14/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan praktik kolusi dalam proyek revitalisasi Pasar Modern pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun.
Menurut HIPMASU, proyek revitalisasi Pasar Modern yang bersumber dari Anggaran Tahun 2025 itu memiliki pagu sebesar Rp11.883.318.532 dan dikerjakan oleh CV Wirasena Mandiri.
Koordinator aksi, Iskandar Muda, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian organisasi dan temuan investigasi di lapangan, terdapat dugaan proses lelang proyek telah dikondisikan untuk memenangkan rekanan tertentu.
Selain itu, HIPMASU juga menduga adanya praktik pemberian fee proyek kepada oknum pejabat di lingkungan Disperindag Kabupaten Simalungun yang diduga berdampak pada berkurangnya volume pekerjaan di lapangan. Dugaan tersebut merupakan pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami mencium aroma busuk kolusi dalam penentuan pemenang tender ini. Bagaimana mungkin penawaran yang lebih tinggi dimenangkan sementara penawaran yang lebih rendah dan efisien diabaikan? Ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Iskandar Muda dalam orasinya.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap penggunaan anggaran publik, HIPMASU menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, yaitu:
Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara segera memanggil serta memeriksa Kepala Disperindag Kabupaten Simalungun beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan pemenang tender.
Mempertanyakan dasar hukum dan transparansi Disperindag Simalungun yang menetapkan pemenang dengan nilai penawaran lebih tinggi dibanding penawaran yang lebih rendah.
Menuntut transparansi dan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur di lingkungan Disperindag Kabupaten Simalungun agar terbebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap proyek revitalisasi Pasar Modern karena diduga terjadi penggelembungan anggaran (mark-up).
Meminta Bupati Simalungun mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Disperindag Kabupaten Simalungun guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.
HIPMASU menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Massa juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun yang dikonfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp mengenai tuntutan tersebut tak kunjung memberikan jawaban.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Disperindag Kabupaten Simalungun, maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan HIPMASU terkait tuduhan tersebut.(TIM)





