Update24News.id, Medan – Puluhan massa dari Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa ( HIPMA) Sumatera Utara menggeruduk gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Jalan AH Nasution Medan,Rabu (8/9/2025).

Kedatangan Massa Hipma itu mendesak pihak Kejaksaan mengusut dugaan korupsi Pengadaan SMART BOARD SD,SMP KOTA BINJAI Sebesar Rp. 4.500.000.000 Ta.2025.

“Hipma Sumut meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi Pengadaan SMART BOARD SD,SMP KOTA BINJAI” Seru koorlap.

Selain Mendesak memeriksa Kadis Pendidikan Kora Binjai, massa aksi juga mendesak Kejati Sumut untuk memeriksa PPK Dan rekanan pengadaan Smart Board.

“Periksa juga PPK dan Rekanan. Atas dugaan Korupsi dan Gratifikasi yang melanggar undang undang. Sehingga berdampak kerugian keuangan Negara,” teriak massa aksi didepan gedung Kejati Sumut.

Menurut HIPMA Sumut, Pengadaan Smart Board SD,SMP Kota Binjai Tersebut tidak sesuai RAB dan di curigai proses tender sudah di kondisikan dari awal demi terciptanya FEE Proyek Atau Gratifikasi.

Kepada awak media, Ferdaus mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai,PPK dan Rekanan. Dia juga menduga adanya kekurangan nilai fisik dan pengkondisian pemenang tender.

“Dugaan adanya indikasi Korupsi tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, dengan memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,”imbuhnya.

Dalam aksi Unjuk rasa Didepan Gedung Kejati Sumut itu, Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumut menyampaikan lima poin tuntutan.

Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya;

1) Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai ,PPK dan Pihak Perusahaan. Periksa tentang  adanya dugaan kong kali kong demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atas proyek Pengadaan SMART BOARD SD,SMP KOTA BINJAI Sebesar Rp.4.500.000.000. T.A  2025.

2) Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara,  agar segera membentuk Tim Khusus Audit investigasi dan Foreksik tentang adanya unsur Mark up Pada Proyek Pengadaan SMART BOARD TA.2025

3) Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara, Segera melakukan Pemanggilan kepada kepala dinas pendidikan kota binjai. PPK Serta Pimpinan Perusahaan Atas  proyek Pengadaan SMART BOARD SD,SMP KOTA BINJAI Sebesar Rp.4.500.000.000. T.A  2025. Kami menduga dari kegiatan dan pekerjaan tersebut banyak kecurangan dari spesifikasi bahan pengadaan smart bord dan tidak sesuai RAB.

4) Meminta dan Mendesak Wali Kota Binjai,  agar segera Mengevaluasi  kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai. Karena diduga sudah menyalahi jabatan dan peraturan undang-undang yang ada.

5) Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa (HIPMA) Sumatera Utara, meyakini Bapak Dr.Harli Siregar,S.H,M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru, mampu mengusut dan memeriksa Proyek Pengadaan Smart Bord yang diduga kuat terjadi Mark Up demi menguntungkan diri sendiri yang merugikan Negara.

Menanggapi tuntutan massa itu, Randi H.Tambunan dari Bidang Intelijen, menyampaikan terimakasih kepada rekan rekan akan menindak tegas apa yang menjadi tuntutan HIPMA. Dia juga meminta agar HIPMA Sumut memberikan laporan resmi.

“Kami berharap rekan rekan segara memberikan Laporan resmi ke PTSP. Dan tuntutan rekan rekan mahasiswa dan pemuda akan segera kami tindak tegas,” Ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal kasus itu. Mereka juga mengatakan akan kembali melakukan aksi jilid II jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

 

“HIPMA SUMUT akan terus mengkawal kasus ini dan kembali datang minggu depan melanjutkan aksi jilid II, dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti,” tutup Ferdaus Selaku Koordinator Lapangan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan kota Binjai perihal dugaan tersebut.(Red)