Medan,Update24News.id – Gerakan Mahasiswa Hukum Peduli Sumatera Utara Akan Menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat 14 November 2025, Di Kantor Wali Kota Medan Dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Kedatangan kami nantinya untuk mendorong wali kota medan agar mencabut izin RSUD H. Bachtiar Djafar terkait dugaan pelanggaran Nakes tanpa sertifikasi yang diwajibkan yang dimana kita ketahui bersama ini adalah tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, kami juga mendorong BKP Perwakilan Sumut agar Mengaudit seluruh anggaran mulai dari tahun 2023-25. Dan terakhir kami juga menyikapi terkait limbah di RSUD H. Bachtiar Djafar,”
Hal tersebut disampaikan Fauzan melalui siaran pers tertulis yang dikirimkan ke redaksi media ini, Rabu (13/11).
Adapun yang menjadi tuntutan kami nantinya, sambung Fauzan, yakni:
1.Meminta Wali Kota Medan untuk mencabut izin operasional RSUD H.Bachtiar Djafar atas dugaan Puluhan Nakes tidak Mempunyai Sertifikat Credential.
2. Meminta Wali Kota Medan agar Mencopot Dirut RSUD H. Bachtiar Djafar.
3.Meminta BPK Perwakilan Sumut agar Mengaudit seluruh anggaran di RSUD H. Bachtiar Djafar mulai tahun 2023-2025.
4.Periksa Limbah RSUD H. Bachtiar Djafar.
5. Dan Tuntutan Lainnya akan disampaikan pada saat Orasi.
Kepada awak media, Fauzan berharap agar Wali Kota Medan menidaklanjuti tuntutan tersebut.
“Harapan kami pada saat aksi Wali kota medan dapat menindak tegas apa yang menjadi tuntutan kami,”Tutup Fauzan.




