PEMATANGSIANTAR | Update24News.id – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Pematangsiantar kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PPLH menyatakan akan segera melayangkan pengaduan resmi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pematangsiantar.

Sorotan tertuju pada pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2024 yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Sejumlah pos penggunaan anggaran dinilai tidak transparan, khususnya pada kegiatan pengembangan perpustakaan serta pembayaran honorarium.

Ketua PPLH, Jamidin Hutagalung, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan, mulai dari dugaan markup pengadaan, laporan pertanggungjawaban yang tidak sinkron, hingga potensi praktik nepotisme dalam pengelolaan kegiatan sekolah.

“Kami akan membuat laporan resmi ke Unit Tipidkor Polres Siantar pada Senin mendatang agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Jamidin, Sabtu (25/4/2026).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan menelusuri aliran dana guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran negara.

Jamidin menambahkan, berdasarkan penelusuran pihaknya di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait realisasi anggaran.

“Kami sudah turun langsung ke sekolah. Tidak ditemukan pojok baca, dan penambahan buku di perpustakaan juga sangat minim. Lantas ke mana anggaran pengembangan perpustakaan yang nilainya cukup besar itu? Ini harus diungkap terang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti anggaran sarana dan prasarana yang disebut tidak menunjukkan perubahan signifikan di lapangan.

“Kondisi fasilitas tidak menunjukkan adanya peningkatan sesuai anggaran yang digelontorkan,” tandasnya.

Menurut Jamidin, dugaan tersebut harus segera diungkap agar menjadi pelajaran bagi kepala sekolah lainnya.

“Ini harus segera dituntaskan supaya pelajaran bagi Kepsek lainnya dan memastikan tidak ada yang kebal hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMA Negeri 2 Pematangsiantar, Edwar Simarmata, S.Pd., M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan ke sekolah juga belum berhasil. Karena kepala sekolah tak berada ditempat, dan nomor wartawan telah di blokir.