Sumut,Update24News.id – Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar sudah tergolong kategori darurat. Bahkan, para bandar narkoba di kota Pematangsiantar sepertinya sudah kebal terhadap hukum.

Bebasnya Peredaran narkoba di kota Pematangsiantar diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Salah seorang tokoh masyarakat yang ditemui di seputaran jalan patuan Anggi sangat menyayangkan bebasnya Peredaran Narkoba tersebut.

“Kita sangat menyayangkan Maraknya Peredaran Narkoba di kota Pematangsiantar. Kita menduga hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait,” Ungkapnya.

Napitupulu berharap agar Kapolda Sumut Segera mengevaluasi jabatan Kapolres dan Kasatreskrim Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Pematangsiantar, sudah selayaknya bapak Kapolda Sumut mengevaluasi jabatan Kapolres dan kasatnarkoba. Apalagi, pergantian kasatnarkoba baru baru ini, sepertinya tidak menunjukkan perubahan yang signifikan perihal pemberantasan narkoba. Sebab yang ditangkap masih hanya sebatas pengguna dan pengedar. Sementara bandar narkobanya tidak tersentuh,” ucapnya lirih.

Dia juga mengingatkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang dengan tegas mengatakan agar segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat ditindak tegas.

“Bapak presiden sudah pernah mengingatkan Kepolisian agar memberantas segala aktivitas yang meresahkan masyarakat, Narkoba, Judi dan Premanisme. Namun sayangnya, perintah pimpinan tertinggi Negara itu tampaknya hanya pepesan kosong bagi pihak terkait,” tukasnya.

Untuk itu, Napitupulu meminta Kapolda Sumut secepatnya Mengevaluasi Jabatan Kapolres dan Kasatnarkoba polres Pematangsiantar tersebut.

“Kita akan segera menyurati bapak Kapolri dan Kapolda Sumut agar segera mengevaluasi jabatan Kapolres dan kasatnarkoba polres Pematangsiantar. Apalagi Sumatera Utara Nomor satu terbanyak pengguna narkoba di Indonesia, salah satu penyumbangnya ya kota Pematangsiantar ini. Maka sebelum generasi penerus bangsa dari kota Pematangsiantar habis terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkoba, kita akan desak aparat untuk bertindak,” tandasnya, Jumat (24/10).

Pernyataan Napitupulu itu termasuk menanggapi pemberitaan media Ini perihal Peredaran Narkoba di jalan Serumpun, kelurahan Sukadame, Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Sebelumnya diperoleh informasi, Peredaran narkoba di komplek stadion sangnaualuh itu, disebut dikendalikan oleh NS dan Kaki tangannya berinisial Gomgom.

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak maupun Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya perihal informasi tersebut.(TIM/Red)