PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online (judol).

 

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si, mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/8/2026).

 

Dalam rakor tersebut, Junaedi mengungkapkan terdapat 1.885 KPM di Kota Pematangsiantar yang berdasarkan laporan PPATK terindikasi terkait aktivitas judi online. Para KPM tersebut merupakan penerima berbagai program bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bansos lainnya.

 

“Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut,” ujar Junaedi.

 

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data akan dilakukan di masing-masing kelurahan secara by name by address. Junaedi juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan alur verifikasi berjalan dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih.

 

“Sehingga verifikasi bisa berlangsung transparan dan akuntabel,” katanya.

 

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), Rudi Hartono, menjelaskan bahwa KPM yang terindikasi judol maupun memiliki pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harus terlebih dahulu diklarifikasi.

 

Ia mencontohkan adanya KPM lanjut usia (lansia) yang tercatat dalam laporan PPATK terindikasi judi online. Setelah diklarifikasi, aktivitas tersebut ternyata dilakukan oleh anak KPM yang berada di Kota Batam.

 

Menurut Rudi, kondisi seperti itu masih dapat diklarifikasi atau disanggah melalui proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah.

 

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan rekapitulasi KPM terindikasi judol berdasarkan kecamatan. Kecamatan Siantar Barat tercatat 195 KPM, Siantar Marihat 185 KPM, Siantar Marimbun 108 KPM, Siantar Martoba 549 KPM, Siantar Selatan 122 KPM, Siantar Sitalasari 175 KPM, Siantar Timur 242 KPM, dan Siantar Utara 309 KPM.

 

Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan, rakor digelar untuk meningkatkan koordinasi terkait temuan PPATK serta membahas langkah tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Selain membahas temuan tersebut, kegiatan juga diisi sosialisasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem terpadu berbasis digital tersebut dirancang untuk membuat penyaluran bansos, seperti PKH dan BPNT, lebih transparan, efisien, serta tepat sasaran.

 

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pematangsiantar, Sudarsono DT Sipayung, S.Sos., MSi, sejumlah pimpinan OPD terkait, para camat dan lurah, pendamping PKH, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).