Update24News.id, BATU BARA – Beredar Kabar dan Viral di Media Online, Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Batubara disebut di pungli sebesar Rp 30 Juta setiap orang oleh Tim sukses Bupati terpilih Batu Bara Baharuddin Siagian.
Para oknum tersebut melakukan pungutan dengan dalih untuk operasional dan agar posisi kepala sekolah tersebut aman dan tidak diganti kedepannya.
Informasi yang beredar, pungutan itu di prakarsai oleh tim sukses pemenangan “Bahagia Saza” dari wilayah pemenangan Kec. Sei Balai dan bersamaan dengan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara inisial “AR”.
Menurut informasi yang di himpun bahwa hal ini sudah di ketahui Bupati Batu Bara terpilih periodesasi 2025-2030 atas kegiatan pungli yang melanggar hukum tersebut. Dan orang nomor satu di Kab. Batu Bara tersebut dikabarkan murka setelah mengetahui pungutan liar (Pungli) itu, Apalagi diketahuinya mengatas namakan dirinya hingga memanggil sejumlah Kepsek terkait untuk dimintai keterangannya.
Informasi tersebut diketahui dari salah seorang sumber yang tidak bersedia namanya di publikasikan.
” Iya bang, info nya seperti itu, cuma jangan sebut-sebut dari saya info nya, mati saya nanti.” Sebutnya serta menegaskan agar namanya tidak dipublikasikan.
Untuk perimbangan pemberitaan, Awak media ini mencoba meminta penjelasan dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Batubara Berinisial AR, pada Sabtu (29/3/2025). Namun Kabid Dikdas tersebut tidak dapat menjelaskan soal isu Pungutan liar kepada kepala SDN di lingkungan Dinas Pendidikan Batubara tersebut.
”MasyaAllah, Alhamdulillah, Semua yang menimpa sayo, sayo kembalikan ke Allah,” Ulas Kabid Dikdas “AR” kepada Media ini tanpa memberikan jawaban yang pasti soal kebenaran isu pungli itu.
Padahal, isu tersebut sudah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan disejumlah pengamat maupun masyarakat luas kabupaten batubara.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Yandi S.Pd.,M.Si. saat dimintai tanggapannya memastikan bahwa pungutan itu tidak dilakukan oleh Pegawai dinas pendidikan.
“Saya Jamin tidak Orang Dinas Pendidikan keterlibatan Tentang Pengutipan Itu,Kita Bekerja Sesuai Dengan Regulasi yang ada untuk meningkatkan Kwalitas Pendidikan di Batu Bara dan Tidak Di Benarkan Melakukan Pengutipan Apapun Jenisnya baik itu dari siswa maupun Kepala Sekolah,” ungkapnya saat ditemui di Ruang Kerjanya yang berada di Jalan besar Perupuk, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara,Selasa(08/04/2025).(Fdhlm/Red/Tim)





