Batu Bara,Update24News.id – Dugaan proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pembangunan rabat beton di Dusun Sei Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, yang diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan standar mutu karakteristik beton (K-175).
Pantauan awak media di lokasi, Selasa (04/11/2025), memperlihatkan fakta mencengangkan. Proyek rabat beton yang dikerjakan tanpa papan informasi, dari Dinas mana dan berapa Pagu Anggaran Negara yang dikerjakan. Hal ini diduga mengabaikan spesifikasi teknis, mulai dari komposisi campuran semen, pasir, kerikil, hingga kadar air digunakan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebelumnya, salah seorang wartawan media online investigasi, RS, yang meninjau langsung ke lapangan, mengungkapkan bahwa adukan beton yang digunakan terlihat encer, rapuh, dan jauh dari standar K-175/cm² yang seharusnya menjadi acuan kekuatan tekan beton.
“Kalau dilihat dari bancuhannya saja sudah tidak sesuai. Campuran semen dan agregatnya lemah. Kami menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan tanpa kontrol mutu. Ini berpotensi merugikan uang Negara,” tegas RS di lokasi.
Lebih parah lagi, proyek ini tidak memasang papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber dana, nilai proyek, maupun nama perusahaan pelaksana.
Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib mencantumkan informasi secara terbuka agar dapat diawasi publik.
“Tanpa papan proyek, ini sudah indikasi awal proyek siluman. Publik berhak tahu dari mana dananya, siapa kontraktornya, dan berapa nilainya. Jangan sampai anggaran rakyat disulap jadi ajang proyek bancakan,” ujar RS menambahkan.
Pihaknya mendesak agar PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari dinas terkait turun langsung melakukan pengukuran ulang mutu rabat beton tersebut.
“Kalau hasilnya memang tidak sesuai standar K-175, maka jangan ada pembayaran dan harus di tinjau ulang. Proyek seperti ini jelas mencoreng integritas Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas yang Mana, dan tidak di temukan kontraktor pelaksana di lapangan.(Anugrah)




