Update24News.id, Sumut – Praktik perjudian dan Peredaran gelap narkotika di wilayah Medan Helvetia kian meresahkan masyarakat sekitar. Khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Gang Masjid Pasar 8 Helvetia, kota Medan.

Pasalnya, Praktik Perjudian berkedok gelanggang permainan mesin meja tembak ikan(Elektronik), dan Dindong, sudah cukup lama bebas beroperasi tak tersentuh hukum di wilayah tersebut.

Selain bebasnya praktik perjudian, di wilayah itu juga disebut cukup bebas peredaran Narkotika.

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang enggan namanya dicatut sebut saja Dian(samaran). Kepada awak media Dian menyampaikan keresahannya perihal perjudian dan Peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggalnya,Sabtu(06/9).

“Untuk narkobanya wilayah Di kampung Banjaran bang. Lalu perjudian di GG Masjid Pasar 8 Helvetia. Lokasinya agak masuk kedalam bang. Tepatnya di veteran pasar 8 gang masjid agak masuk ke dalam banyak meja judi mesin ikan ikan, Dindong juga ada disitu,” terang Dian(samaran).

Lebih lanjut Dian mengatakan, Setiap harinya lokasi perjudian dan Peredaran Narkoba itu selalu ramai  Pengunjungnya.

 

“Tiap hari ramai pengunjung bermain judi disana. Sistemnya jika hendak bermain terlebih dahulu membeli koin mulai dari harga Rp 100 ribu. Dan jika kita menang dapat ditukarkan dengan uang kepada kasir yang sudah menunggu disitu,” tuturnya.

Kemudian, sambung Dian, Kalau untuk membeli narkoba juga demikian, kita tinggal datang ke Banjaran, disana nanti ada yang nunggu dan menanyakan pulsa berapa (Istilah dalam sabu). Tetapi mereka sangat hati hati, dan setiap sudut ada ditempatkan Kenziro (Mata-mata). Jadi kalau ada orang yang dicurigai petugas, maka Kenziro langsung memberikan kode ke pembagi buah (istilah sabu).

Menurut Dian, Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba itu sudah berlangsung lama beroperasi dan seolah kebal hukum.

“Sudah lama kali itu berjalan tak pernah digrebek pihak kepolisian. Makanya semakin bebas dan kadang terang terangan,” sebutnya.

Warga sekitar resah tetapi tidak berani menegur. Sebab mereka khawatir akan keselamatan diri dan keluarga.

“Kami warga mana berani menegur itu.Kami takut akan Keselamatan jika kami tegur,” ungkapnya.

Untuk itu Dian dan Warga lainnya berharap, agar pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara, membuktikan komitmennya memberantas judi dan Narkoba.

“Kami sebagai warga, hanya berharap kepada Polres Belawan, Polrestabes Medan, maupun Polda Sumut, supaya benar benar serius dalam menindak tegas Judi dan Narkoba. Sebagaimana juga arahan dan Perintah tegas Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri Listyo,” ujar Dian yang ditimpali warga lainnya.

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolda Sumut maupun Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan serta pihak lainnya perihal informasi itu. Kru media ini juga sedang berupaya menemui Kapolrestabes Medan maupun Kapolda Sumut guna mengonfirmasikan hal itu.(TIM)