Update24News.id, Deli Serdang – Aktivitas yang diduga sebagai permainan angka dengan kode NN alias Nainggolan Cs diduga mendapat perlindungan dari oknum, pasalnya sudah lebih dari 5 tahun kegiatan yang dikelola oleh individu berstatus DPO Polda Sumut tersebut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, saat ini aktivitas NN beredar luas di sejumlah wilayah di Kabupaten Deli Serdang seperti di Kecamatan Namorambe, Delitua, Talun Kenas, Biru Biru, STM Hilir, Tanjung Morawa, hingga Lubuk Pakam. Baik pelaksana pencatatan hingga koordinator lapangan dilaporkan masih bebas menjalankan aktivitasnya.

Ironisnya, pengelola aktivitas angka berkode NN tersebut disebut-sebut merupakan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. Ia diduga kuat terlibat dalam skema permainan angka yang meluas hingga penyediaan lokasi operasional yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang sejak beberapa tahun lalu dan belum juga ditangkap hingga kini.

Dalam menjalankan operasinya, kelompok NN yang berasal dari permainan versi luar negeri seperti Singapura dan Sydney melibatkan hampir 100 petugas pencatat yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Deli Serdang untuk meraup hasil yang besar. Setiap transaksi pemasangan diberikan insentif sebesar 20% kepada pencatat, dan itu dibayarkan saat sesi rekapitulasi di sore hari.

Dalam sehari, aktivitas NN mengumumkan hasil dua kali, yaitu pukul 17.00 dan pukul 22.00. Estimasi pendapatan harian kelompok ini bisa mencapai Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Masyarakat setempat mulai merasa resah karena aktivitas tersebut belum juga dihentikan oleh pihak kepolisian, sementara pihak yang diduga bertanggung jawab masih bebas berkeliaran.

Seorang warga yang menjadi narasumber kami menyampaikan dugaan bahwa pihak pengelola kegiatan ini seolah kebal hukum.

“Mungkin saja dia sudah kebal hukum, karena meskipun statusnya DPO, tapi tetap bisa menjalankan kegiatan di Sumut. Kami minta agar segera ditangkap dan diproses hukum. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat tidak mampu menangkap pelaku yang sudah dikenal luas ini,” ujar warga tersebut. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas NN telah menyebar ke pelosok desa, bahkan sudah dianggap sebagai prioritas oleh sebagian masyarakat dibandingkan kebutuhan pokok lainnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (03/04/2025) belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. (Tim)