Update24News.id, Medan – Puluhan massa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara menggeruduk gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Jalan AH Nasution Medan,Rabu (3/9/2025).
Massa mendesak pihak Kejaksaan mengusut dugaan korupsi Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Permasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar.
“Dewan Eksekutif Mahasiswa meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Permasyarakatan Pada Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Pematang siantar,” Seru koordinator aksi.
Selain Mendesak memeriksa Kalapas, massa aksi juga mendesak Kejati Sumut untuk memeriksa rekanan pemenang pengadaan bahan makanan warga binaan.
“Periksa juga CV.Usaha Selaras selaku Rekanan. Karena beberapa laporan dan aduan yang diterima bahwasanya adanya dugaan tindakan melanggar undang undang, sehingga berdampak kerugian uang Negara,” teriak massa aksi didepan gedung Kejati Sumut.
Menurut Dewan Eksekutif Mahasiswa, Pengadaan bahan makanan di lapas kelas IIA Pematangsiantar terindikasi ada penyimpangan.
“Pengadaan Bahan Makanan pada Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang siantar pada tahun 2025 nilai anggaran Rp 13.137.080.000,00, yang diduga terindikasi tindak pidana KKN,” tukasnya.
Lebih lanjut, koordinator aksi menduga bahwa Nilai anggaran pengadaan bahan makanan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Dugaan Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumut, nilai anggaran tidak berbanding lurus dengan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Permasyarakatan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang siantar,” ucap Koordinator Aksi Reza KP dalam orasinya.
Kepada awak media, Reza KP mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dan CV.Usaha selaras selaku Rekanan pemenang. Dia juga menduga adanya kekurangan nilai fisik dan pengkondisian pemenang pada pengerjaan Proyek di Lapas Kelas IIA Pematang siantar.
“Dugaan adanya indikasi Korupsi tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,”imbuhnya.
Dalam aksi Unjuk rasa itu, Didepan Gedung Kejati Sumut Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumut menyampaikan tuntutan diantaranya.
1) Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Segera Lakukan Pemanggilan Kepada Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Pihak Perusahaan, Priksa Tentang Adanya Dugaan Kerugian Yang Cukup Besar Di Proyek permasyarakatan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
2)Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara Segera Juga Membentuk Tim Khusus Audit investigasi dan Foreksik Tentang Adanya Unsur KKN Pada Proyek pengadaan bahan makanan di Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar. Kuat dugaan adanya permainan proyek pemasyarakatan pada Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar.
3) Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara Segera Juga Lakukan Pemanggilan kepada perusahaan CV.USAHA SELARAS. Kami Menduga Adanya Kejanggalan dalam pengadaan bahan makanan Tersebut.
4) Meminta dan Mendesak Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara agar segera Mengevaluasi kinerja Kapala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, karena sudah menyalahi jabatan dan peraturan undang-undang yang ada.
5) Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara yakin Kepada Bapak Dr.Harli Siregar,S.H.,M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru mampu mengusut dan memeriksa Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar yang diduga melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme demi menguntungkan diri sendiri terhadap permasalahan tersebut yang merugikan Negara.
6)Periksa CV.USAHA SELARAS selaku pemenang tender pada proyek pengadaan tersebut yang kuat diduga adanya permainan kongkalikong dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar demi mencari keuntungan pribadi.
Usai membacakan tuntutannya, Sebelum membubarkan diri massa dewan eksekutif mahasiswa itu menegaskan akan kembali melakukan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka itu tidak segera ditindaklanjuti.
“Minggu depan dewan eksekutif mahasiswa Sumut akan melanjutkan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti,” tutup mahdayan selaku ketua aksi.
Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar Davi Bartian. Pesan konfirmasi yang dilayangkan juga belum dibalas.(Red/TIM)





