Update24News.id, Jakarta

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim anak yang dinilai bermasalah ke barak militer.

 

Pigai berujar saat ini pemerintah sedang menunggu hasil gelombang pertama pengiriman anak ke barak yang sudah berlangsung bulan ini.

 

Jika hasilnya bagus, Kementerian HAM kemungkinan akan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk turut menerapkannya. Pigai juga menyarankan kebijakan itu diterapkan di seluruh negeri.

 

“Kalau uji coba pertama ini bagus, kami akan meminta menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia,” kata Pigai.

 

Pigai belum menjelaskan secara rinci bagaimana pemerintah akan menilai baik atau tidaknya kebijakan tersebut. Dia hanya menyampaikan pengiriman anak ke barak berorientasi untuk mendidik mental, karakter, disiplin, dan tanggung jawab mereka.

 

Di sisi lain, Pigai berujar Kementerian HAM akan mendorong agar pendidikan anak di barak militer tidak menabrak prinsip-prinsip HAM. Syaratnya, anak-anak yang dinilai bermasalah itu tidak boleh menerima hukuman fisik.

 

Pigai menilai hukuman fisik adalah bentuk corporal punishment. Metode tersebut, kata Pigai, merupakan cara-cara lama yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

 

“Cubit telinga, dia pukul, atau pukul kakinya supaya kami disiplin, itu namanya corporal punishment,” kata dia.

 

Menurutnya, hukuman fisik bertentangan dengan HAM. Maka dari itu, siswa yang dikirim ke barak tidak boleh mendapat corporal punishment agar tidak bermasalah secara prinsip.

 

Pendidikan karakter ala militer bagi siswa yang dinilai bermasalah mulai berlangsung sejak awal Mei lalu. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI itu.

 

Sedikitnya 69 pelajar sudah dikirim ke barak militer. Dedi Mulyadi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama.(*)