Update24News.id, Labuhanbatu

Sejumlah wali murid islamiyah gunting saga Kab.Labuhan Batu Utara mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 850 ribu Untuk Stanawiyah dan Rp.1jt untuk Aliyah untuk kegiatan perpisahan sekolah. Pungutan ini dinilai memberatkan, apalagi Pemerintah telah melarang kegiatan perpisahan sekolah yang mewah dan membebani orang tua siswa.

Mendapat keluhan itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Labuhanbatu menyoroti sejumlah sekolah yang membebankan orangtua atau wali murid dengan dalih uang perpisahan.

Menurut Nurmahmudi junid Selaku Mahasiswa Putra daerah, sangat menyayangkan Hal tersebut kerena telah melanggar surat edaran sekjen Kemenag RI.

“Sudah jelas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Yang berbunyi, 1. Kepala madrasah dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan darma wisata dalam rangka perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir.

2. Kepala Madrasah dihimbau untuk tidak melaksanakan acara perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir di lingkungan luar madrasah. 3. Kepala madrasah dihimbau untuk tidak membebankan orang tua siwa dalam pelaksanaan acara perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir, Namun sangat disayangkan pihak sekolah tidak mengindahkan himbauan tersebut,”bebernya tentang larangan di surat edaran kemenag RI.

 

Lebih lanjut Nur Mahmudi Junaidi menyayangkan sikap pihak sekolah yang disebut terkesan mengintimidasi wali murid.

“kita Sangat menyayangkan persoalan ini, apalagi ada salah satu wali murid mengatakan mendapatkan pengancaman dari pihak sekolah apabila anak saya tidak membayar maka ijazah akan di tahan,” imbuhnya.

 

Selaku mahasiswa dan putra daerah, Nur Mahmudi berharap agar pihak sekolah secepatnya mengembalikan Iuran Perpisahan itu kepada wali murid.

“harapan saya sebagai mahasiswa asli putra daerah kiranya uang wali siswa yang di peruntukan sebagai perpisahan dikembalikan. Dan tidak ada pengutipan atau pengancaman seperti itu lagi,”Ucapnya.

 

Nur Mahmudi Junaidi yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Labuhanbatu menegaskan, jika uang Iuran Perpisahan tersebut tidak segera dikembalikan pihak sekolah tersebut, maka Nur Mahmudi Junaidi melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Labuhanbatu akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib dan menggelar aksi unjuk rasa.

“Jika pihak sekolah tidak segera mengembalikan kepada wali murid, apalagi ada ancaman pihak sekolah menahan ijazah Siswa Siswi Islamiyah Gunting saga jika tidak membayar, maka Dalam waktu dekat akan kami laporkan dan menggelar Unjuk Rasa,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Pihak sekolah Islamiyah Gunting saga Labuhanbatu belum berhasil diklarifikasi soal Informasi Kutipan Iuran Perpisahan tersebut.(Red/TIM)