Update24News.id l Simalungun, Melalui media ini, Minggu (13/2025), Ketua DPD LSM Kerista Sumut, P Panjaitan meminta kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM untuk menindak dengan tegas pelaku perjudian, terutama mesin ketangkasan di Kabupaten Simalungun.

“Kami meminta Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dan jajarannya dapat menindak dengan tegas pelaku perjudian khususnya mesin ketangkasan di Kabupaten Simalungun,” pinta Panjaitan dengan tegas.

Bukan tanpa alasan Panjaitan menyampaikan statemennya tersebut, dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya permainan judi dan mesin ketangkasan ini sangat signifikan dapat menimbulkan persoalan ditengah – tengah masyarakat, terutama pada lingkungan keluarga. Sebab kata Panjaitan, selain jelas – jelas melanggar hukum, tidak sedikit para ibu rumah tangga mengeluh akibat adanya perjudian terutama jenis mesin ketangkasan.

Sejak awal dirinya menerima keluhan ini dari masyarakat, P Panjaitan langsung melakukan investigasi ke beberapa tempat di Kecamatan Hutabayu, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (11/2025). Sungguh sangat mencengangkan, dalam temuannya itu, seperti yang di ungkapkannya pada media ini, tanpa rasa takut sedikit pun, aksi perjudian mesin ketangkasan ini dengan bebas beroperasi. Ironisnya lagi, ujar Panjaitan, lokasinya berada dipinggir jalan lintas Kecamatan Tanah Jawa – Hutabayu, Kabupaten Simalungun.

“Lokasinya di Nagori Pokkan Baru, Kecamatan Hutabayu, kedai warga marga Sinaga,” beber Panjaitan pada media ini.

Kemudian dalam investigasi yang dilakukan itu, ada lagi yang ditemukan di Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu, “disitu penjaganya seorang wanita mengaku warga Tanjung Balai boru Tampubolon,” ungkap Panjaitan.

Masih kata Panjaitan, pada saat melakukan investigasi di Nagori Pulo Bayu, penjaga mesin ketangkasan yang mengaku Boru Tampubolon tersebut berusaha menyuap dirinya dan rekannya hari itu, dengan meminta KTA sambil merogoh tas yang disandangnya.

Selain pada lokasi ini, masih menurut Panjaitan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, masih banyak titik lain lokasi mesin ketangkasan serupa yang beroperasi di daerah Kabupaten Simalungun. Panjaitan pun mengaku, dirinya akan melanjutkan investigasi ini sembari mengumpulkan bukti tambahan, untuk dapat menindaklanjuti temuan ini hingga ke pimpinan tertinggi kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Panjaitan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, keberadaan mesin lainnya adalah di Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hatonduhan, Kecamatan Siantar, Kecamatan Silimakuta dan masih ada lainnya.

Diakhir, Panjaitan pun mengaku akan segera menyurati Kapolres Simalungun dengan melampirkan seluruh bukti – bukti lapangan yang telah dikumpulkannya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim belum berhasil dikonfirmasi.