PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna III Tahun 2026 tentang Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar sekaligus Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (13/04/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Dalam sambutannya, Herlina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pematangsiantar atas kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025 hingga saat ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan di Pematangsiantar.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Menurutnya, LKPJ menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah juga diharapkan menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi perbaikan kinerja setiap tahunnya.
Dalam nota pengantar tersebut, disampaikan capaian indikator makro Kota Pematangsiantar tahun 2025, yakni:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 81,17
Tingkat Pengangguran: 7,74%
Pertumbuhan Ekonomi: 4,09%
Angka Kemiskinan: 6,24%
Pendapatan per Kapita: Rp66,086 juta
Gini Ratio: 0,937
Sementara itu, kondisi APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 meliputi:
Pendapatan Daerah dianggarkan Rp1,124 triliun dan terealisasi Rp1,077 triliun.
Belanja Daerah dianggarkan Rp1,213 triliun dan terealisasi Rp1,117 triliun.
Pembiayaan Daerah sebesar Rp88,836 miliar dan terealisasi penuh.
Defisit Anggaran dianggarkan Rp88,836 miliar dan terealisasi Rp39,643 miliar.
Herlina menegaskan, seluruh angka tersebut masih bersifat sementara karena mendahului audit keuangan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Ia berharap nota pengantar yang telah disampaikan dapat memperoleh rekomendasi konstruktif dari DPRD dan menjadi dasar peningkatan kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar ke depan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Plh Sekda Happy Oikumenis Daely, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta para camat.




