PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemko Pematangsiantar berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Wesly Silalahi di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026).
Atas capaian tersebut, Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim auditor BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 selama kurang lebih 60 hari.
“Ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Saya mengucapkan ribuan terima kasih karena Kota Pematangsiantar kembali mampu mempertahankan predikat tertinggi, yaitu Opini WTP. Capaian ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wesly.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemko Pematangsiantar yang telah bekerja maksimal serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK.
Menurut Wesly, keberhasilan mempertahankan Opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan bertanggung jawab.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemberian Opini WTP didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menunjukkan laporan keuangan Pemko Pematangsiantar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
“Laporan keuangan tersebut menggambarkan posisi keuangan per 31 Desember 2025, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya.
Paula juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar selama proses pemeriksaan berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol, Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik beserta jajaran.
Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, Wali Kota Wesly Silalahi bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemko Pematangsiantar kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Keberhasilan meraih Opini WTP lima kali berturut-turut menjadi catatan positif bagi Pemko Pematangsiantar sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)




