SIMALUNGUN | Update24News.id – Ketua Umum/ Pendiri LSM Lidik Kriminal, B Sinaga, S.H, melontarkan sorotan keras terhadap maraknya praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan dan judi togel yang disebut-sebut bebas beroperasi di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Aktivitas ilegal tersebut dinilai semakin terang-terangan dan telah meresahkan masyarakat.
Menurut B Sinaga, praktik perjudian yang berlangsung tanpa hambatan menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan semakin merusak moral masyarakat, terutama generasi muda di pedesaan.
“Jangan sampai hukum kalah dengan bandar judi. Aktivitas perjudian di Silou Kahean ini sudah menjadi rahasia umum dan masyarakat sudah sangat resah. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata. Harus ada tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya, Rabu(27/05/2026).
B Sinaga menyebut, praktik perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Rajon Purba bersama seorang oknum TNI berinisial A yang disebut-sebut pernah tugas di Armed Delitua Medan. Dugaan keterlibatan oknum aparat itulah yang menurutnya membuat praktik perjudian semakin berani beroperasi secara terbuka.
Ia meminta Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, segera turun tangan dan memerintahkan jajaran melakukan penindakan menyeluruh terhadap seluruh lokasi perjudian di Kabupaten Simalungun, khususnya di wilayah Silou Kahean.
“Kalau memang ada keterlibatan oknum aparat, harus ditindak tanpa pandang bulu. Jangan ada pembiaran. Negara tidak boleh kalah dengan praktik perjudian,” ujarnya lagi.
LSM Lidik Kriminal juga menegaskan akan segera menyampaikan laporan resmi lengkap beserta data dan informasi yang diperoleh dari masyarakat kepada Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.
Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata guna memutus aktivitas perjudian yang dinilai semakin merusak keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat di wilayah Silou Kahean.
Terpisah, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra yang dikonfirmasi terpisah via WhatsApp belum memberikan balasan. Sehingga, sampai berita ini dipublikasikan belum diperoleh keterangan resmi dari para pihak terkait.(TIM)




