Update24News.id, Medan – Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera utara (HIPMASU) Menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera,Senin, 24 Maret 2025.
Aksi mahasiswa tersebut mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk mengintruksikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Rantauprapat,PPK,PPTK,Rekanan Serta Oknum-oknum yang terkait atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap KRIS Di RSUD Rantau Prapat Yang dilaksanakan Oleh CV.GLOBAL MANDIRI dengan nilai kontrak sebesar Rp.14.375.701.141. Dan diduga jugak telah di kondisikan Pelaksananya.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak Gubernur Sumatera agar menginstruksikan Kapolda dan Kejati Sumut memeriksa Direktur RSUD Rantauprapat serta oknum oknum terkait dugaan pembangunan gedung rawat inap Kris RSUD Rantauprapat,” Ucap Ferdaus.
Dalam kesempatan itu Massa yang mengatasnamakan diri Himpunan Pemuda dan Mahasiswa itu menyampaikan berbagai tuntutannya.
Adapun tuntutan para mahasiswa tersebut iyalah :
“Meminta Kapolda Sumatera Utara dan kejaksaan tinggi sumatera utara melalui penyidik agar memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Rantau Prapat Diduga adanya indikasi korupsi dalam kegiatan diatas,”Ucap Ferdaus.
Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera utara Melalui penyidik Untuk Memeriksa PPK,PPTK,Rekanan Serta Seluruh yang ikut terlibat Atas dugaan Kami adanya Indikasi Korupsi dan Mark Up Pada Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap Kris RSUD Rantau Prapat.
“Meminta Bupati Labuhan Batu Yang baru terpilih Agar Mencopot Dirut RSUD Rantau Prapat diduga tidak mampu mengemban amanah sebagai Dirut Rsud Rantau Prapat Dan Diduga Merugikan Negara”,
“Mendesak Gubernur Sumatera Utara Agar Mengintruksikan Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera utar Untuk memeriksa Dirut RSUD Rantau Prapat”
“Terakhir Tangkap Actor Intelektual dalam kegiatan diatas jika benar terbukti,” kata Ferdaus tegas.
Usai menyampaikan orasinya, Himpunan Pemuda dan mahasiswa (Hipmasu) membubarkan Diri dengan tertib dan berjanji akkan melakukan Aksi Unjuk rasa lanjutan sampai Kapoldasu dan kejatisu benar benar memeriksa Dirut RSUD Rantau Prapat.
“Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara belum memeriksa, Maka di Hari Kamis 27 Maret 2025, kami akan kembali hadir Melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak,”tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kajati Sumut dan Kapolda Sumut maupun pihak terkait lainnya belum berhasil dimintai tanggapannya soal tuntutan yang disampaikan Hipmasu tersebut (Red/TIM)